Diketahui, terlapor kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, yakni Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menunjuk Mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Lukas Luwarso sebagai saksi ahli ke penyidik Polda Metro Jaya. Abraham menjadi terlapor kasus ijazah Jokowi ini karena tayang podcast di akun YouTube bersama Roy Suryo Cs.
Lukas akan disamping Ahmad Khozinudin menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Lukas mengaku akan menjelaskan kepada penyidik tentang produk jurnalisme, dia menyebut bahwa podcast yang dilakukan Abraham Samad merupakan bentuk jurnalisme baru.
"Jelas, Jurnalisme baru. ya Youtuber itu. Jadi nanti akan saya tegaskan bahwa Apa yang membedakan jurnalisme dan bukan jurnalisme, Jurnalisme itu satu saja sebenarnya," kata Lukas.
Dia menjelaskan, jurnalisme merupakan informasi data yang berkaitan dengan kepentingan publik. Jadi bila tidak ada kepentingan dengan publik hal itu merupakan informasi biasa, seperti infotainment yang bukan merupakan jurnalisme.
"Nah, kalau ini menyangkut Kepentingan publik, kepentingan negara bahkan, menyangkut keaslian, satu ijazah yang dipunyai presiden asli atau tidak, itu harus pasti, harus jelas Itu rakyat harus tahu," ucapnya.