Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka tudingan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo cs hingga kini belum ditahan. Penahanan belum dilakukan meski Roy Suryo cs telah diumumkan sebagai tersangka sejak tujuh bulan lalu atau pada November 2025.

Pengacara Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin mengatakan polisi dan jaksa ragu dalam menangani perkara tersebut.

"Saya awali dengan satu adagium yang ini sebenarnya dikenal di persidangan, namun tampaknya inilah yang membuat kepolisian juga kejaksaan ragu terhadap perkara ini," kata Ahmad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru, Berkas Lengkap, Ijazah Diuji!' yang tayang di iNews, Rabu (10/6/2026).

Dia mengatakan keraguan polisi dan jaksa semakin bertambah ketika mendengar argumentasi dalam program Rakyat Bersuara. Oleh karena itu, dia mendesak sudah sepatutnya polisi dan jaksa menghentikan kasus ijazah Jokowi tersebut.

"Bahkan, di khusus malam ini kalau pihak kepolisian Polda Metro Jaya dan pihak Kejaksaan Kejati DKI melihat argumentasi yang hadir dalam program Rakyat Bersuara malam hari ini, saya meyakini Polda dan Kejati DKI makin ragu," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
42 menit lalu

Roy Suryo Cs Sentil Kubu Jokowi: Klaim P21 tapi Desak Penahanan ke Penyidik, Gak Nyambung!

Nasional
2 jam lalu

IPW: Hanya Jokowi yang Berhak Melaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik terkait Ijazah

Nasional
2 jam lalu

Ade Darmawan Desak Penahanan Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Dia Gak Punya Legal Standing!

Nasional
3 jam lalu

Peradi Bersatu Desak Roy Suryo Ditahan: Kok Susah Banget Ya Jokowi Dapat Keadilan?

Nasional
6 jam lalu

Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Jokowi Jarang Keluar Juga Disalahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal