Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Kuasa Hukum: Itu Deklarasi Pengkhianatan

Riyan Rizki Roshali
Pakar Telematika, Roy Suryo ogah mediasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id/Danandaya)

“Kemarin waktu saat kasus perdata saudara Joko Widodo berulang kali di mediasi justru tidak pernah hadir,” ungkap  Khozinudin.

Khozinudin menegaskan Roy Suryo dan Rismon Sianipar tetap pada komitmen memperjuangkan aspirasi publik hingga kasus ini dibuka tuntas ke akar masalah.

“Kalau kami mengambil perdamaian, itu sama saja deklarasi pengkhianatan. Itu tidak mungkin dilakukan oleh Pak Roy dan Pak Rismon,” kata Khozinudin .

Sebagai informasi, Roy Suryo Cs tak ditahan usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu. Adapun alasan tak ditahan mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan.

Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni ES KTR, MRF, RE, DHL, RS, RHS, dan TT.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Roy Suryo Siap Hadapi Praperadilan Jilid V, Sidang Perdana 31 Agustus

3 hari lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

3 hari lalu

Breaking News: Hakim Tolak Praperadilan Jilid IV Roy Suryo 

4 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal