Roy Suryo Cs Ogah Mediasi, Kuasa Hukum: Itu Deklarasi Pengkhianatan

Riyan Rizki Roshali
Pakar Telematika, Roy Suryo ogah mediasi terkait kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id/Danandaya)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan pihaknya menolak upaya mediasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai bahwa keputusan itu sama saja dengan deklarasi pengkhianatan.

Khozinudin menjelaskan bahwa kasus ijazah palsu Jokowi merupakan tindak pidana. Sehingga tidak dapat diselesaikan melalui jalur damai.

“Tidak ada perdamaian dengan kepalsuan, tidak ada perdamaian dengan kebohongan, tidak ada kepalsuan dengan ketidakjujuran. Sekali lagi, tidak ada kompromi antara al-haq dan al-batil,” kata Khozinudin di Polda Metro Jaya Kamis (20/11/2025).

Ia juga mengkritik sejumlah tokoh yang disebut bicara mengenai wacana mediasi, termasuk Faizal Assegaf dan Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie.

“Jadi kalau ada pihak-pihak yang mengaku punya kepentingan, punya kapasitas atau mengaku juru bicara atau apa pun, termasuk kemarin kami komplain saudara Faizal Assegaf yang tiba-tiba bicara tentang perdamaian, juga Prof Jimly Asshiddiqie yang bicara tentang mediasi karena ini kasus pidana, bukan kasus perdata,” ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
24 jam lalu

Putusan Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp206 Juta Diputus Hari Ini

2 hari lalu

Roy Suryo Minta Doa Restu jelang Putusan Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Besok

2 hari lalu

Sidang Putusan Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid V Digelar Besok

2 hari lalu

Pengacara Roy Suryo Minta MA Cabut SEMA 3/2026 soal Praperadilan, Dinilai Hambat Hak Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal