Roy Suryo cs Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Polisi segera Panggil!

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Polisi segera memanggil para tersangka untuk diperiksa.

"Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa disampaikan dalam klarifikasi di berita acara," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, Jumat (7/11/20225).

Total ada delapan tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah ES, KTR, MRF, RE, DHL, RS, RHS dan TT

Menurutnya, proses penanganan terhadap delapan orang tersangka itu bakal ditentukan setelah Roy Suryo selesai diperiksa polisi. Namun, dia belum memastikan waktu pemanggilan terhadap mereka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Polisi Periksa 130 Saksi dan Amankan 723 Bukti dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Nasional
2 bulan lalu

Daftar Lengkap 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Roy Suryo hingga Dokter Tifa

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo!

Megapolitan
17 jam lalu

Penjinak Bom hingga K9 Polda Metro Sterilisasi 1.160 Gereja saat Natal 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal