Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya menyampaikan laporan gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Puteranegara Batubara)

Iman menegaskan, berdasarkan hasil penyidikan, ijazah yang dipermasalahkan tersebut merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Kami sudah konfirmasi juga bahwa terhadap ijazah tersebut adalah yang diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM. Itu sebagaimana keterangan yang kami peroleh dari hasil penyidikan,” kata Iman.

Dengan demikian, Polda Metro Jaya menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo cs telah sesuai prosedur hukum.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Nasional
21 jam lalu

Kuasa Hukum Eks Menag Yaqut Kecewa Praperadilan Ditolak, Sebut Preseden Buruk

Nasional
22 jam lalu

Breaking News: PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Menag Yaqut, Status Tersangka Tetap Sah!  

Nasional
1 hari lalu

Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal