Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Puteranegara Batubara
Polda Metro Jaya menyampaikan laporan gelar perkara khusus kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya menegaskan, status tersangka Roy Suryo cs dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tetap berlaku meski telah dilakukan gelar perkara khusus. Polisi mempersilakan Roy Suryo cs menempuh jalur praperadilan apabila merasa keberatan dengan penetapan tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan, mekanisme praperadilan merupakan hak setiap tersangka yang dijamin oleh undang-undang.

“Adapun terhadap penetapan tersangka yang sudah kami lakukan, apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilakan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme praperadilan sebagaimana yang sudah diatur dalam KUHAP,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar gelar perkara khusus kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Senin (15/12/2025). Dalam proses tersebut, penyidik turut membuka dan memperlihatkan ijazah asli Jokowi kepada para pihak yang berperkara.

“Ijazah tersebut sama-sama dibuka dari dokumen yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik tersebut. Dan ijazah tersebut adalah ijazah yang kami sita dari pelapor,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan usai Geledah 13 Lokasi terkait Kasus Korupsi Besar

57 tahun lalu

Sidang Perdana Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar di PN Jaksel Hari Ini 

57 tahun lalu

Geledah Ruko di Cipete Jaksel terkait Kasus Korupsi Besar, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer

57 tahun lalu

Kubu Dokter Tifa Heran Disidang di PN Jaktim: Harusnya Tidak Berwenang!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal