Roy Suryo dan Tifa Segera Disidang, Pengacara Jokowi: Selama Ini Publik Disuguhkan Hoaks

Riyan Rizki Roshali
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) (foto: iNews.id/Ary Wahyu)

“Selama ini publik disuguhkan dengan kebohongan dan hoaks, sehingga diperlukan forum hukum yang mengoreksinya dengan menyuguhkan kebenaran,” katanya.

Dia juga berharap, sidang ini bisa membuat publik mendapat informasi yang benar. Rivai menambahkan, akan banyak pelajaran yang bisa diambil dari sidang ini.

“Melalui persidangan ini juga publik bisa mengikuti proses pembuktiannya dengan mendengar argumentasi secara berimbang. Tentunya akan banyak pelajaran dipetik baik dari segi kehidupan berdemokrasi, penegakan hukum, maupun cara berpolitik yang beradab,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta telah menyatakan berkas perkara dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi dengan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa lengkap atau P-21. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut, setelah berkas dinyatakan lengkap, pihaknya akan melakukan pelimpahan tahap dua untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk keperluan penuntutan.

"Sehingga kami saat ini sedang berkoordinasi untuk melimpahkan pertanggung jawaban barang bukti dan para tersangka tersebut," ujar Iman, Selasa (2/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
19 jam lalu

Sidang Praperadilan Roy Suryo Ditunda, Hakim Tertahan di Bali Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau

22 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Telepon Jokowi, Sampaikan Solidaritas Erupsi Anak Krakatau dan Karhutla

2 hari lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

3 hari lalu

Menlu Sugiono soal PM Timor Leste Bertemu Jokowi: Kunjungan Pribadi, Bukan Kenegaraan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal