Roy Suryo Diduga Kuasai Barang Milik Negara, Ini Respons KPK

Ilma De Sabrini
Politikus Partai Demokrat Roy Suryo. (Foto: iNews.id/dok).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kontroversi tentang politikus Partai Demokrat Roy Suryo yang disebut belum mengembalikan barang milik negara. KPK meminta agar persoalan itu dijernihkan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengingatkan, agar tidak terjadi saling tuding sebaiknya persoalan tersebut dilaporkan ke KPK.

"Kalau memang bisa dibuktikan bahwa itu BMN (barang milik negara), barang milik negara sudah pasti milik negara, penghapusannya ada syarat-syaratnya," kata Saut di Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut memastikan, jika menerima laporan mengenai barang-barang milik negara yang diduga dikuasai Roy Suryo, KPK menjamin akan mempelajari lebih lanjut mengenai status kepemilikan barang-barang tersebut.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali mengirimkan surat kepada politikus Demokrat yang juga mantan Menpora Roy Suryo. Dalam suratnya tertanggal 1 Mei 2018 tersebut, Kemenpora meminta agar Roy mengembalikan barang-barang milik negara yang masih berada padanya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

KPK Sebut Penyelidikan Dugaan Korupsi Whoosh terkait Pembebasan Lahan

Nasional
5 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Nasional
6 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
9 jam lalu

Jadi Tersangka, Roy Suryo hingga Dokter Tifa Diperiksa Polda Metro 13 November

Mobil
1 hari lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal