Roy Suryo Heran Dipolisikan Pengacara soal Ijazah Jokowi: Aneh, di Luar Nurul!

Riyan Rizki Roshali
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: iNews.id)

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4/2025).

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menerima pelimpahan empat laporan dari beberapa polres.

 “Tim penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu menangani atau melakukan penyelidikan dengan menerima pelimpahan dari beberapa polres, jadi total ada 5 laporan yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (12/6/2025).

Ade Ary menjelaskan, pelimpahan dari empat polres itu bertujuan untuk memudahkan proses penyelidikan. Sebab, adapun perkara yang dilaporkan sama yakni terkait dugaan penyebaran berita bohong hingga penghasutan.

“Tujuan menjadikan satu proses penyelidikan ini adalah untuk memudahkan proses penyelidikan karena rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwa nya sama. Yaitu terkait penghasutan sebagaimana diatur dalam Pasal 160 KUHP dan juga penyampaian atau penyebaran berita bohong sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU ITE,” ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Jawab Pertanyaan Polisi soal Ijazah Jokowi, Ini Alasannya

Nasional
5 bulan lalu

Roy Suryo Dicecar 85 Pertanyaan soal Laporan Jokowi: Nggak Saya Jawab

Nasional
5 bulan lalu

Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Nasional
5 bulan lalu

Roy Suryo Ogah Disebut Mangkir Panggilan soal Ijazah Jokowi: Diundang Saja Nggak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal