Roy Suryo hingga Eggi Sudjana Diperiksa terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

Riyan Rizki Roshali
Roy Suryo hingga Eggi Sudjana diperiksa Polda Metro Jaya terkait tudingan ijazah palsu Jokowi pada hari ini, Senin (7/7/2025). (Foto: iNews.id/Riyan Rizky)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tudingan ijazah palsu Senin (7/7/2025). Saksi yang diperiksa adalah Roy Suryo hingga Eggi Sudjana.

"Betul (Roy Suryo diperiksa)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Sementara itu, Roy Suryo saat ditemui awak media menjelaskan pemeriksaan kali ini karena ia meminta penjadwalan ulang kepada penyidik Polda Metro Jaya. Sebab, sebelumnya tidak ada kejelasan terkait undangan yang dikirimkan, dan sekarang undangan tersebut telah jelas.

“Kenapa kami waktu itu siap semua hadir, tapi kami atas rekomendasi kuasa hukum kami tidak perlu menghadiri karena ini undangan nggak jelas tidak ada terlapornya tidak ada locus-nya tidak ada juga tempus-nya,” ujar dia

“Kenapa kami hadir hari ini, karena di sini sudah ada beberapa nama yang ditulis sebagai terlapor, dan sudah ada tempus locus nya,” tutur Roy Suryo.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPU Jawab Tudingan Roy Suryo soal Pasal Selundupan untuk Gibran: Aturan Sudah Sesuai Hukum

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Penyerangan Warkop di Tanah Abang, Airsoft Gun Disita 

Nasional
2 hari lalu

Pengacara Belum Dapat Salinan BAP Delpedro Cs: Pembelaan Akan Terhambat

Nasional
2 hari lalu

Roy Suryo Tuding KPU Terbitkan Aturan Khusus soal Ijazah Capres-Cawapres untuk Loloskan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal