JAKARTA, iNews.id - Pakar Telematika, Roy Suryo mengaku heran kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bisa naik penyidikan hanya bermodalkan fotokopi. Ia pun menyarankan agar Polisi diberikan penghargaan.
"Ini sebenarnya banyak perkembangan menarik yah, perkembangan pertama kalau tadi dikatakan sudah naik ke penyidikan, bagus, inilah mungkin Polri harus diberikan Rekor Muri atau Award Transinternasional karena berhasil menaikan kasus hanya dengan bukti fotokopi," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Rabu (16/7/2025).
Menurutnya, secara gamblang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menyatakan, jika Jokowi membawa fotokopi ijazahnya. Dari situ, dia menilai jika penyidikan kasus ijazah Jokowi itu naik ke tingkat penyidikan berdasarkan dokumen fotokopi belaka.
"Kabid Humas Polda Metro sendiri yang mengatakan ketika ditanya wartawan dan itu ada berkali-kali, pak bukti yang dibawa Jokowi itu yang di foto tadi, itu asli atau fotokopi, pak Kombes Ade Ary menyatakan fotokopi. Ulangi lagi pak, asli atau fotokopi, fotokopi. Nah ini penting banget, kalimat pak Kombes Ade Ary itu karena memang bunyinya begini, fotokopi," tuturnya.
"Nah itu tuh, menjelaskan lucu banget sebuah berkas yang berupa fotokopi bisa menaikan kasus ke level penyidikan. Itu pertama," beber Roy lagi.