Roy Suryo Makin Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua usai Menang Gugatan Pertama

Ari Sandita Murti
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo (foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo semakin percaya diri menghadapi sidang praperadilan kedua terkait penetapan sebagai tersangka pada Jumat 10 Juli 2026. Roy sebelumnya memenangkan gugatan praperadilan pertama terkait sah tidaknya penangkapannya oleh Polda Metro Jaya.

"Jangan lupa, ini kita akan tetap memperjuangkan ketika hari Jumat itu akan ada praperadilan kedua, apa isinya, nanti akan disampaikan. Hari ini kita menyelesaikan praperadilan di Jakarta Selatan, kita juga akan mengikuti nanti perkara pokok itu di Jakarta Timur," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/7/2026).

Selain mengajukan praperadilan kedua kalinya, dia juga telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di PN Jakarta Utara terhadap Lechumanan, salah satu pelapor dalam kasus ijazah Jokowi.

Menurut dia, Lechumanan diduga menyelundupkan pasal yang tak tepat dalam laporannya itu.

"Kemarin kita mengajukan gugatan PMH (Perbuatan Melawan Hukum) di Jakarta Utara terhadap seorang namanya Lechumanan, itu sudah kita daftarkan dan muncul registernya nomor 457/Pdt.G yang ada di Jakarta Utara. Karena dia telah melakukan penyelundupan pasal dan pasal itu ternyata tidak digunakan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Roy Suryo Semringah usai Menang Gugatan Praperadilan terkait Penahanan di Kasus Ijazah

57 tahun lalu

Breaking News: Roy Suryo Menang Praperadilan, Penahanan Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal