JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo menolak menjawab sebagian besar dari 85 pertanyaan yang diajukan penyidik saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/7/2025), terkait laporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Menurut Roy, dirinya hanya menjawab pertanyaan seputar identitas saja.
“Cuma seputar identitas saja yang saya jawab, yang lain karena nggak ada hubungannya, nggak saya jawab. Makanya prosesnya (pemeriksaan) singkat karena mereka nggak punya legal standing,” ujar Roy.
Dia menjelaskan, tidak menjawab pertanyaan penyidik merupakan hak dari pihak terlapor. Dia juga menilai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan tidak relevan dengan dirinya.
“Saya ada 85 pertanyaan dengan 55 halaman, maka bisa diselesaikan dengan sangat cepat,” tambahnya.
Roy heran dengan pelaporan yang ditujukan kepadanya. Dia menilai, beberapa pelapor dalam kasus ini tidak memiliki kedudukan hukum yang sah atau legal standing.