"Itu orang-orang yang kami laporkan, dan ada di dalam detail penjelasan yang sudah ada di dalam laporan kepolisian Nomor STTLP/B /114/2026 SPKT Polda Metro Jaya. Ada dua klaster, pertama saya dituduh berijazah palsu, kedua saya dituduh melakukan korupsi di proyek Hambalang," jelasnya.
Diketahui, pihak-pihak yang dilaporkan oleh mantan menteri pemuda dan olahraga (menpora) itu antara lain A, B, D, F, L, U, dan V.