Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

Danandaya Arya Putra
Roy Suryo menilai tanggapan JPU terhadap nota perlawanannya di persidangan hari ini sangat tidak cermat dan keliru, salah satunya terkait status hukum. (Foto: Danandaya Arya)

Selain itu, Roy menyebut ada dua hal yang dinilainya fatal yang disampaikan JPU. Pertama, berkaitan dengan dimasukkannya percakapan pribadi ke dalam tanggapan tersebut.

"Ini mau menyelundupkan chat-chat pribadi, itu pelanggaran Undang-Undang Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Chat saya sama Pak Michael, kemudian chat-nya saya sama Pak Abraham Samad, itu dimasukkan. Dengan malu-malu dimasukkan, padahal itu tidak membuktikan apa-apa dan itu tidak dijadikan sebagai bahan dakwaan," tuturnya.

Kemudian mengenai pasal dalan UU ITE yang tidak mencantumkan mencantumkan ayat. Menurutnya, hal itu fatal karena setiap ayat memiliki unsur delik dan ketentuan juncto yang berbeda.

"Ketika tadi yang disampaikan secara detail, Pasal 32 tadi, ya, yang tidak ada ayatnya. Ini fatal banget," ujar Roy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Sidang Roy Suryo Diwarnai Mati Listrik, Ruangan PN Jaktim Mendadak Gelap

1 hari lalu

Profil Brigjen Roy Siahaan, Kapolda Jateng yang Baru Pernah Tangkap Gembong Sabu di Kamboja

3 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan Jabat Kapolda Jateng Gantikan Irjen Ribut

11 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal