Roy Suryo Sebut KPU Langgar UU jika Tak Mau Audit Sirekap

Ismet Humaedi
Pakar Telematika Roy Suryo menyatakan KPU berpotensi melanggar undang-undang jika tak mengaudit Sirekap. (Foto: MPI)

Roy juga mengatakan KPU patut dicurigai jika tak mau melakukan audit forensik sistem Sirekap.

Ditambah, Roy juga menyinggung  server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut, menurut Roy, merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mendukung audit forensik dilakukan terhadap Sirekap.

"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1. Itu penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Hasto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Refly Harun Minta Perkara Roy Suryo-Tifa Dihentikan, Desak Jokowi Bersikap Negarawan

Nasional
1 hari lalu

Panas! Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku dari Rismon: Saya Enggak Mau Makan Uangmu

Nasional
1 hari lalu

Topi Merah Disomasi Rismon gegara Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi, Diancam Dipolisikan

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Tampilkan Ijazah UGM Istrinya: Tak Ada Tulisan Gadhaj Adam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal