Roy Suryo Sebut KPU Langgar UU jika Tak Mau Audit Sirekap

Ismet Humaedi
Pakar Telematika Roy Suryo menyatakan KPU berpotensi melanggar undang-undang jika tak mengaudit Sirekap. (Foto: MPI)

Roy juga mengatakan KPU patut dicurigai jika tak mau melakukan audit forensik sistem Sirekap.

Ditambah, Roy juga menyinggung  server Sirekap yang dipindahkan dari Singapura ke Jakarta secara diam-diam. Tindakan tersebut, menurut Roy, merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 mengenai Perlindungan Data Pribadi.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mendukung audit forensik dilakukan terhadap Sirekap.

"Kami berikan dukungan sepenuhnya tentang pentingnya audit forensik, audit investigatif, bahkan juga perlu audit metadata C1. Itu penting karena pemilu berkaitan dengan masa depan rakyat, bangsa, dan negara,” kata Hasto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Nasional
17 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
22 jam lalu

Roy Suryo Sebut 13 Ijazah Pembanding Tak Ditampilkan dalam Gelar Perkara Khusus  

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sebut Polisi Sita Ijazah Jokowi sejak 23 Juli 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal