Roy Suryo Sebut Penangkapannya Mirip di Film Pengkhianatan G30S/PKI: Saya Tak Boleh Mandi

Ari Sandita Murti
Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Roy Suryo mengajukan gugatan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya atas penangkapannya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Penangkapannya dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM), bahkan dia membandingkannya dengan penangkapan para jenderal di film Pengkhianatan G30S/PKI.

"Apa yang kami praperadilankan adalah hal-hal yang memang tidak patut, tidak layak, dan melanggar hak asasi manusia, melanggar hukum juga, kejadian yang terjadi pada hari Jumat, tanggal 19 Juni tahun 2026 lalu," ujar Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026).

Pihaknya bakal memaparkan bukti ada penangkapan yang tidak mengikuti aturan atau prosedur yang berlaku. Misalnya soal kehadiran Ketua RT atau Ketua RW setempat.

"Diketahui oleh RT, RW setempat, ini sama sekali nggak ada. Sudah confirm RT, RW setempat tidak mengetahui ada peristiwa itu," katanya.

Dia mengakui ada satpam saat penangkapannya. Namun, dia menilai dua satpam itu seperti digelandang polisi ke rumahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Dokter Tifa Cecar Sepupu Jokowi soal Foto Ijazah Berkacamata, Kumis juga Jadi Sorotan

2 hari lalu

Terungkap di Persidangan, Dian Sandi Akui Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

2 hari lalu

Dian Sandi Ternyata Dapat Foto Ijazah Jokowi dari Akun Ini, Diunduh lalu Diunggah Ulang

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Dian Sandi Ungkap Awal Mula Unggah Foto Ijazah Jokowi di Akun X

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal