Roy Suryo Sebut SP3 untuk Eggi Sudjana Cacat Hukum: Tak Bisa 1 Hari Selesai!

Rohman Wibowo
Pakar telematika Roy Suryo. (Foto: Rohman Wibowo)

Sehingga, Roy Suryo berencana menggugat SP3 Eggi dan Damai. "Bukan kami ingin mengurangi kebebasan dan kesenangan dua orang yang dihentikan kasusnya, tapi kami ingin jangan sampai kasus seperti ini dibuat ada pemisahan oleh oknum tertentu yang memanfaatkan institusi kepolisian," kata Roy. 

Dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Polda Metro Jaya membagi dalam dua klaster. Pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara, klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa. Diketahui, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menyambangi Jokowi secara langsung di Solo, Jawa Tengah, Kamis, 8 Januari 2026.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

SP3 Eggi Sudjana Terbit, Begini Nasib Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
4 hari lalu

Pengacara Jokowi Respons Kritikan Kubu Roy Suryo terkait Pelimpahan Berkas

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Bantah Tuduhan Politik di Kasus Ijazah Jokowi: Murni Sains

Nasional
4 hari lalu

10 Saksi yang Meringankan Roy Suryo Cs Diperiksa 20 Januari, Salah Satunya Rocky Gerung

Nasional
4 hari lalu

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi Sudjana Temui Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal