Roy Suryo Segera Diperiksa Lagi soal Kasus Dugaan Penistaan Agama

Erfan Ma'ruf
Roy Suryo akan dipanggil lagi polisi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Politikus Partai Demokrat Roy Suryo bakal kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Jumat (5/8/2022). Polisi masih perlu keterangan dari Roy Suryo.

"Iya benar, akan dipanggil oleh Polda Metro. Surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (3/8/2022). 

Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia membantah pemeriksaan dilakukan terkait viralnya video Roy Suryo di acara pertemuan pemilik mobil mewah.

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik sehingga dipanggil hari Jumat," katanya. 

Zulpan berharap Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan oleh penyidik. Terkait penahanan, Zulpan menegaskan hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Penahanan itu diatur memang tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik bisa dilajukan penahanan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
9 jam lalu

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

1 hari lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

1 hari lalu

Pelaku Kerusuhan Demo 27 Agustus Dibagi Jadi 6 Klaster, Ini Perannya

1 hari lalu

Penjelasan Polisi soal Pelajar Jadi Korban Penganiayaan oleh OTK saat Kerusuhan Demo 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal