Ditetapkan Tersangka Mantan Menpora Roy Suryo Tidak Ditahan, Ada Apa?

Den Helmi Sajangbati
Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya. Meski sudah berstatus tersangka dalan kasus meme stupa yang dibuat mirip Presiden Jokowi, polisi belum melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tak Jadi Ditahan Bersama Roy Suryo, dr Tifa Serukan Masyarakat Jangan Takut Suarakan Kebenaran

57 tahun lalu

Roy Suryo Ogah Pakai Rompi Tahanan, Sempat Adu Mulut dengan Polisi

57 tahun lalu

Momen Roy Suryo Berapi-api Kepalkan Tangan di Mobil Tahanan, Teriak Merdeka!

57 tahun lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Polda Metro Jaya: Berkas Perkara Sudah Lengkap

57 tahun lalu

Jokowi Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Ikuti Saja Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal