Ditetapkan Tersangka Mantan Menpora Roy Suryo Tidak Ditahan, Ada Apa?

Den Helmi Sajangbati
Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya. Meski sudah berstatus tersangka dalan kasus meme stupa yang dibuat mirip Presiden Jokowi, polisi belum melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
2 hari lalu

Drama Audiensi di Komisi Reformasi Polri, Roy Suryo CS Pilih Walkout

Video
2 hari lalu

Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Jimly: Hargai Hukum

Video
27 hari lalu

Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Relawan Projo, Freddy Damanik: Isu Ijazah Palsu Sudah Tuntas!

Video
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Bakal Terbitkan Gibran’s Black Paper: Lebih Gelap dari Ijazah Jokowi

Video
2 bulan lalu

Bambang Tri Sebut Ijazah SD–S1 Jokowi Palsu: Buatan Pasar Pramuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal