Ditetapkan Tersangka Mantan Menpora Roy Suryo Tidak Ditahan, Ada Apa?

Den Helmi Sajangbati
Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya. Meski sudah berstatus tersangka dalan kasus meme stupa yang dibuat mirip Presiden Jokowi, polisi belum melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
8 hari lalu

MK Nyatakan Gugatan Roy Suryo Cs soal UU ITE terkait Kasus Ijazah Jokowi Tak Dapat Diterima

Video
12 hari lalu

Rismon Minta Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Ikut-Ikut Eggi Sudjana?

Video
1 bulan lalu

Berkas Roy Suryo Cs Segera Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Video
1 bulan lalu

Jokowi Tegaskan Kasus Ijazah Harus Sampai Pengadilan

Video
1 bulan lalu

Jokowi Diperiksa soal Ijazah Palsu, Kuasa Hukum: Ditanyai Pembuatan Skripsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal