Ditetapkan Tersangka Mantan Menpora Roy Suryo Tidak Ditahan, Ada Apa?

Den Helmi Sajangbati
Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya.

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menpora Roy Suryo diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditkrimsus DA Metro Jaya. Meski sudah berstatus tersangka dalan kasus meme stupa yang dibuat mirip Presiden Jokowi, polisi belum melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat tersebut.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Video
22 hari lalu

Roy Suryo cs vs Jokowi, Gelar Perkara Ijazah Ungkap Temuan Apa?

Video
30 hari lalu

Roy Suryo Bahas Lisa AI Buatan UGM yang Sebut Jokowi Bukan Alumni UGM

Video
1 bulan lalu

Roy Suryo Tolak Mediasi dalam Kasus Ijazah Jokowi, Gayus Lumbuun Minta Presiden Prabowo Turun Tangan

Video
2 bulan lalu

Drama Audiensi di Komisi Reformasi Polri, Roy Suryo CS Pilih Walkout

Video
2 bulan lalu

Roy Suryo Cs Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Jimly: Hargai Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal