Dalam program Rakyat Bersuara, Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun yang juga hadir sebagai narasumber, menyebut jika kasus ijazah Jokowi belum tentu tuntas jika Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Roy Suryo cs.
"Belum tentu selesai (isu ijazah Jokowi), tapi reda," ujar Gayus.
Dia menyampaikan melalui abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, maka Roy Suryo dan para tersangka lain harus patuh memberhentikan kasus soal ijazah Jokowi.
"Presiden dengan keputusannya. Hentikan kasus ini, kita punya pengalaman belum lama ini," ujar dia.