Eks Hakim Agung Minta Prabowo Beri Abolisi untuk Roy Suryo cs

Puti Aini Yasmin
Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto agar memberikan abolisi kepada Roy Suryo cs dalam Rakyat Bersuara iNews TV, Selasa (25/11/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Eks Hakim Agung Gayus Lumbuun mengusulkan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memberikan abolisi kepada tersangka kasus ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo cs. Ada apa?

Menurut Gayus, kasus yang menyeret Roy Suryo cs dapat membuat ketidakstabilan pada negara. Oleh karena itu, kasus tersebut harus dihentikan sebelum berdampak lebar.

"Ini harus dihentikan proses hukum, harus dihentikan di semua tempat kalau memang tidak ada mediasi lagi," kata Gayus dalam Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (25/11/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

Nasional
13 jam lalu

Lapor ke Prabowo, Mendagri Tito Pastikan Inflasi Terkendali

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Setujui Pengalihan 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua ke LPDP

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Perintahkan Audit RS usai Ibu Hamil dan Bayi Meninggal Ditolak 4 Rumah Sakit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal