Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

Achmad Al Fiqri
Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi, Roy Suryo (tengah) (foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo menilai, perkara yang menimpanya tak bisa ditindaklanjuti karena sudah sangat lama. Menurutnya, perkara itu harus dihentikan atau mendapat surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Roy Suryo membandingkan perkara itu dengan sejumlah kasus populer seperti Ferdy Sambo hingga kasus pembunuhan 'kopi sianida' yang menjerat Jessica Kumala Wongso.

"Nah, dan kalau kita bandingkan, ini sudah dihitung, kasus yang sangat ramai, terkenal waktu itu apa? Yaitu Ferdy Sambo, Ferdy Sambo itu, dari mulai LP itu dibuat itu tanggal 8 Juli 2022, kemudian ketika terjadi P21 itu tanggal 28 September 2022. Total waktunya untuk sebuah kasus yang sangat heboh seperti itu adalah 72 hari. Itu untuk kasus Ferdy Sambo," ucap Roy di Jakarta Selatan, Jumat (29/5/2026).

Menurutnya, kasus yang menimpanya ini adalah kejahatan kemanusiaan. Pasalnya, kata Roy, banyak orang yang tersandera dan digantung nasib hidupnya dari perkara ini, seperti dirinya hingga Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa).

"Bahkan yang klaster yang lain, yang digantung juga statusnya, masih terlapor tapi katanya diancam juga bisa jadi naik tersangka loh gitu, katanya," kata Roy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

1 hari lalu

Sidang Roy Suryo, Kuasa Hukum Desak Ijazah Asli Jokowi Dihadirkan

1 hari lalu

Jaksa Siapkan 3 Saksi di Sidang Pembuktian Roy Suryo, Ada Jokowi?

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Desak Ijazah Jokowi Dihadirkan di Sidang: Barang Bukti Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal