Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi

Yuwantoro Winduajie
Pakar telematika, Roy Suryo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika, Roy Suryo menilai pemanggilan mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Oegroseno oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri terkait pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) mengandung unsur kriminalisasi. Menurut dia, peristiwa yang diklarifikasi tersebut terjadi sekitar 15 tahun lalu dan tidak memiliki dasar yang jelas.

Hal itu disampaikan Roy di sela sidang praperadilan ketiga terkait kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (30/7/2026). 

Dia menyampaikan sebagian tim kuasa hukumnya tidak hadir dalam persidangan hari ini karena sedang mendampingi Oegroseno memenuhi undangan klarifikasi di Mabes Polri.

"Sebagian dari tim itu sedang mendampingi Pak Oegroseno yang ada di Mabes Polri. Karena beliau jam yang sama memenuhi undangan untuk klarifikasi di Kortastipikor," kata Roy.

Dia kemudian menyinggung dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap mantan Wakapolri tersebut. Menurut dia, klarifikasi itu berkaitan dengan peristiwa yang terjadi sekitar 15 tahun silam.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
25 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Pakai Seragam Purnawirawan

26 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri soal Kasus Lahan Sepolwan Hari Ini

1 bulan lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

10 jam lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, DPR bakal Panggil Pihak Bank untuk Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal