Roy Suryo Soroti Pemanggilan Oegroseno oleh Kortas Tipikor Polri: Ini Kriminalisasi

Yuwantoro Winduajie
Pakar telematika, Roy Suryo. (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Kasus 15 tahun yang lalu, ini kriminalisasi juga, bisa disebut quote-unquote kriminalisasi," ujarnya.

Meski demikian, Roy berharap Oegroseno dapat memberikan penjelasan sebaik-baiknya kepada penyidik. Dia juga menegaskan perkara yang dipersoalkan saat ini sebenarnya bukan kasus hukum yang telah terbukti.

"Kasusnya enggak ada dicari-cari. Sorry bukan kasus sih, bukan kasus, kejadian. Kejadian, ya, kasusnya enggak ada," ucap Roy.

Diketahui, Oegroseno memenuhi panggilan klarifikasi Kortas Tipikor Polri terkait proses hibah dan pengadaan lahan Sepolwan yang berlangsung pada 2011. Oegroseno mempertanyakan dasar penyelidikan yang menggunakan laporan informasi (LI), padahal menurutnya tidak ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perkara tersebut.

Di sisi lain, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan pemanggilan Oegroseno bukan bentuk kriminalisasi. Dia menjelaskan penyelidikan yang dilakukan berdasarkan pengaduan masyarakat dan bertujuan memastikan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

"Jadi, penyelidikan ini dimaksud untuk menentukan peristiwa ini merupakan tindak pidana korupsi atau bukan," kata Totok.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
26 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri, Pakai Seragam Purnawirawan

26 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Penuhi Panggilan Kortas Tipikor Polri soal Kasus Lahan Sepolwan Hari Ini

1 bulan lalu

Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Lahan, Panggil Eks Wakapolri Oegroseno

16 jam lalu

Rekening Aktivis Pati Diblokir, DPR bakal Panggil Pihak Bank untuk Klarifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal