Roy Suryo Sudah Tak Percaya Rismon Sianipar: Nggak Usah Tantang-Tantang

Achmad Al Fiqri
Pakar telematika Roy Suryo (foto: iNews)

"Bahwa dia sudah memalsukan surat untuk kematian. Mana bisa lagi dipercaya sih dia? Dia tadi juga celoteh panjang di depan pintu polda itu, 'Saya akan tantang gini-gini.' Udah, nggak usah nantang-nantang. Dia ngapain dia harus menipu lagi masyarakat? Tuhannya aja ditipu kok sama dia," kata dia.

Sebelumnya, Rismon Sianipar menerima salinan SP3 dari Polda Metro Jaya pada Kamis (16/4/2026). Dokumen tersebut diterima setelah Rismon bersama kuasa hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Rismon, Jahmada Girsang, menyebut penghentian penyidikan itu telah diproses sejak 3 Maret 2026 dan resmi diterbitkan pada 14 April 2026 sebagai bagian dari restorative justice.

"Kami sudah positif seperti kami katakan kemarin, eh sudah finalisasi dan hari ini secara mantap kami sudah pegang eh ya surat, katakanlah tentang SP3-nya, begitu juga rekan-rekan sudah pegang," ujar Jahmada.

Dia menambahkan bahwa proses hukum Rismon kini telah resmi dihentikan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

1 hari lalu

Roy Suryo Respons Tanggapan JPU atas Nota Perlawanannya: Amburadul dan Kacau

1 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, JPU Minta Hakim Tolak Nota Perlawanan Roy Suryo

1 hari lalu

Roy Suryo Sebut 99,9 Persen Ijazah Jokowi Palsu, Jaksa: Harus Dibuktikan di Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal