Rp114 Miliar Uang Gratifikasi Masuk ke Kas Negara

Richard Andika Sasamu
Ketua KPK Agus Rahardjo didampingi Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan Laode M Syarif saat jumpa pers terkait kinerja KPK selama 2017 di Jakarta, Rabu (27/12/2017). (Foto: Koran Sindo/ Hasiholan Siahaan)


JAKARTA, iNews.id – Sepanjang 2017, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima 1.685 laporan gratifikasi. Dari laporan tersebut, KPK telah menyetorkan sebanyak Rp114 miliar uang gratifikasi ke kas negara.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengimbau agar semua pejabat negara menolak setiap pemberian gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. 

“Dihitung total gratifikasi yang ditetapkan sebagai milik negara adalah senilai Rp114 miliar termasuk di dalamnya uang lebih dari Rp4,4 miliar yang telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk PNBP dan selebihnya berbentuk barang senilai Rp109 miliar," kata Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (27/19/2017).

Basaria mengatakan, instansi pelapor terbanyak berasal dari BUMN/BUMD dengan 667 laporan. Kemudian diikuti kementerian dengan 447 laporan, dan pemerintah daerah dengan 239 laporan.

Tahun ini, KPK telah menerima sebanyak 245.815 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebanyak 78,69 persen dari 252,446 wajib lapor di tingkat eksekutif dan 30,96 persen dari 14,144 wajib lapor di tingkat legislatif. Selebihnya, sebanyak 94,67 persen dari 19,721 wajib lapor di tingkat yudikatif, dan 82,49 persen dari 29,250 wajib lapor BUMN/BUMD.

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

KPK: OTT Pejabat Bea Cukai terkait Impor Barang

Nasional
5 jam lalu

Barang Bukti OTT KPK di Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Buletin
5 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
5 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal