RPA Partai Perindo Dampingi Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual

Erfan Ma'ruf
Anggota Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo di Bidang Hukum Amriadi Pasaribu (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaporkan perkembangan terbaru dalam kasus kejahatan seksual yang menimpa mahasiswi berusia 20 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial P. Tidak hanya orang tua kandungnya, HS (40), yang diduga melecehkannya, tetapi juga ada orang lain yang terlibat.

Anggota Relawan Perempuan dan Anak (RPA) dari Partai Perindo di Bidang Hukum Amriadi Pasaribu, mengungkapkan awalnya tindak pidana kekerasan seksual dilakukan oleh ayah korban, HS. 

Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, muncul informasi bahwa korban juga mengalami pelecehan seksual dari orang lain selain ayahnya.

"Anak perempuan yang diduga dilecehkan dan disetubuhi oleh beberapa orang dari perkembangan cerita kita tadi," ujar Amriadi Pasaribu, Jumat (2/2/2024).

RPA Perindo memberikan dukungan kepada korban untuk memastikan bahwa kondisi psikologisnya tetap baik. Tujuannya adalah agar korban dapat mengatasi masa depannya setelah perkara ini selesai.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Buntut Kasus Pencabulan Santriwati

Nasional
5 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
5 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
5 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal