Ketua umum RPA DPP Perindo, Jeannie Latumahina menyebut Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak itu akan mengawal kasus yang dialami korban. Pihaknya juga akan melaporkan tindakan SA ke Kejaksaan Agung serta ke Mabes Polri.
"Suaminya seharusnya orang yang paham hukum, oknumnya ini adalah JPU di Pekanbaru, tetapi beliau (korban) mengalami banyak hal yang bertentangan. Misalnya kekerasan dalam rumah tangga dan juga suaminya berselingkuh," ucap Jeannie di Kantor Pusat RPA Perindo Kompleks MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (6/7/2023).