RPA Perindo Audiensi dengan Biro Wassidik Polri, Ini yang Dibahas

Nur Khabibi
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk beraudiensi dengan pimpinan Biro Wassidik Polri, Rabu (23/8/2023). (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendatangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk beraudiensi dengan pimpinan Biro Pengawasan dan Penyelidikan (Wassidik) Polri, Rabu (23/8/2023). Audiensi ini berkaitan dengan penanganan kasus KDRT.

Ketua Bidang Data dan Informasi RPA Partai Perindo, Kenzo Farel menyebut audiensi tersebut membahas kasus yang didampingi pihaknya terkait perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru dengan inisial SA.

Namun, Kenzo yang merupakan pengurus organisasi sayap Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap dan bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menyebutkan pihaknya gagal bertemu langsung dengan Kepala Biro Wassidik Mabes Polri, Brigjen Irwan Kurniawan. Untuk itu, dia akan menjadwalkan ulang audiensi tersebut.

"Kami akan coba untuk beraudiensi lagi dengan Mabes Polri khususnya Biro Wasidik dalam jangka waktu yang cukup cepat karena kami agak sanksi melihat kasus ini sepertinya terlunta-lunta," kata Kenzo, Rabu (23/8/2023).

Kenzo menjelaskan, kasus tersebut sudah keluar surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Polda Riau. Untuk itu, dia meminta atensi dari Biro Wassidik agar Polda Riau kembali melakukan penyidikan dengan menyertakan novum berupa foto SA dengan istri barunya.

"Tadi kami ingin menyerahkan buktinya bisa di-follow up dengan Biro Wassidik, tetapi sepertinya waktunya belum ketemu," ucap pengurus organisasi sayap Partai Perindoyang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan mendukung Bacapres Pemilu 2024 Ganjar Pranowo itu.

Sebelumnya, RPA Partai Perindo kembali memberikan pendampingan. RPA Perindo membantu korban perselingkuhan Dessy Handayani (46) yang dilakukan suaminya berinisial SA, oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) Bagan Siapiapi, Rokan Hilir, Pekanbaru. SA juga diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi, Kapolri: Polri Terbuka Terima Evaluasi

Nasional
23 jam lalu

Hari Pahlawan, Sekjen Partai Perindo: Koruptor dan Ambisi Elite Bentuk Penjajah Pembangunan Modern

Nasional
1 hari lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
1 hari lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal