RPA Perindo Berjuang untuk Hak Buruh Didiskriminasi di Jakut, Ini Harapannya

Erfan Ma'ruf
RPA Perindo beraudiensi dengan Kemenaker untuk memperjuangkan hak buruh yang didiskriminasi di Jakut. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Kamis (27/6/2024). Korban bernama Nursiyah diharapkan mendapat haknya karena didiskriminasi perusahaan ekspor ikan di Jakarta Utara.

Audiensi tersebut membahas tentang tindak lanjut dari perusahaan yang telah mendapatkan nota dari Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Jakarta Utara.

Ketua Bidang Hukum DPP RPA Partai Perindo, Amriyadi Pasaribu mengatakan, dalam pertemuan tersebut setelah melihat nota dari Dinas Tenaga Kerja, perusahaan SLT terbukti melakukan pelanggaran norma.

"Pelanggaran norma, pelanggaran tidak mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan, tidak membayar sesuai UMP Jakarta itu sudah keluar notanya," kata Amriyadi.

Jika perusahaan tersebut tidak segera melaksanakan tanggung jawab sesuai nota pada waktu yang ditentukan, Kemenaker akan turun tangan melakukan tindakan hukum.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 hari lalu

Ratusan Pelajar Antusias Ikut Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Marunda Jakut

14 hari lalu

Seeds of Hope dan MNC Peduli Berkolaborasi Tanam 300 Mangrove di Marunda Jakut

14 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

30 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal