RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Aset saat Proses Peralihan Sertifikat 

riana rizkia
Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mendampingi korban penyitaan aset di Jakbar (Foto: Riana Rizkia)

RPA partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu akan terus mendampingi korban hingga kasus tersebut tuntas.

Jeannie mengungkap Partai Perindo yang dikenal sebagai Partai modern yang menjunjung tinggi demokrasi, peduli rakyat kecil, dan gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja, kesejahteraan rakyat, dan Indonesia maju itu, tidak akan berhenti mendampingi, hingga korban mendapatkan haknya kembali.

"Kami pasti akan (memberikan) pendampingan itu pada pihak-pihak terkait," kata Jeannie.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
18 hari lalu

Jaksa Tuntut Ammar Zoni Wajib Bayar Denda Rp500 Juta, Deadline 1 Bulan

Seleb
18 hari lalu

Aset Ammar Zoni Terancam Disita jika Gagal Bayar Denda Rp500 Juta

Nasional
18 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal