RPA Perindo Kawal Hak Ketenagakerjaan Nursiyah, Buruh Dikriminalisasi Pabrik di Jakut

Jonathan Simanjuntak
Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus mengawal Nursiyah yang dikriminalisasi oleh perusahaan eksportir di Jakarta Utara. Sejumlah langkah hukum sudah dilakukan.

RPA Partai Perindo menyerahkan dokumen pendukung atas tindakan perusahaan itu kepada Nursiyah. Laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara juga sudah dilakukan.

"Jika kasus ini tidak terselesaikan di sini maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi," ucap Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (17/5/2024).

Jeannie menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Kami berharap supaya apa yang menjadi tugas dari relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo agar ada rasa keadilan, ada kepastian hukum itu dengan memperjuangkan hak-hak Nursiya," katanya.

Jeannie juga berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara tegas. Ia berharap agar penyelesaian kasus ini berpihak pada korban.

"Dalam percakapan dengan mereka menegaskan pertama harus tegas jangan sampai masuk angin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Eks Wakapolri Oegroseno Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Bentuk Kriminalisasi

Megapolitan
24 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Nasional
26 hari lalu

Dokter Tifa Klaim Penelitiannya soal Ijazah Jokowi Sah, Tak Layak Dikriminalisasi

Megapolitan
26 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal