RPA Perindo Kawal Hak Ketenagakerjaan Nursiyah, Buruh Dikriminalisasi Pabrik di Jakut

Jonathan Simanjuntak
Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memastikan bakal terus mengawal Nursiyah yang dikriminalisasi oleh perusahaan eksportir di Jakarta Utara. Sejumlah langkah hukum sudah dilakukan.

RPA Partai Perindo menyerahkan dokumen pendukung atas tindakan perusahaan itu kepada Nursiyah. Laporan ke Dinas Ketenagakerjaan Jakarta Utara juga sudah dilakukan.

"Jika kasus ini tidak terselesaikan di sini maka akan dilanjutkan ke tingkat provinsi," ucap Ketua DPP RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina, Jumat (17/5/2024).

Jeannie menegaskan bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.

"Kami berharap supaya apa yang menjadi tugas dari relawan Perempuan dan Anak Partai Perindo agar ada rasa keadilan, ada kepastian hukum itu dengan memperjuangkan hak-hak Nursiya," katanya.

Jeannie juga berharap agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara tegas. Ia berharap agar penyelesaian kasus ini berpihak pada korban.

"Dalam percakapan dengan mereka menegaskan pertama harus tegas jangan sampai masuk angin," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Penampakan Lokasi Kebakaran Maut Tewaskan 5 Orang di Penjaringan Jakut

Megapolitan
23 jam lalu

Kebakaran Maut di Penjaringan Jakut, 5 Penghuni Rumah Terjebak hingga Tewas

Megapolitan
23 jam lalu

Tragis! Kebakaran Gudang-Rumah di Penjaringan Jakut, 5 Orang Tewas

Megapolitan
8 hari lalu

Sopir Mobil MBG Tabrak Siswa SD Jakut Diduga karena Ngantuk, Baru Tidur Jam 4 Pagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal