RPA Perindo Komitmen Dampingi Proses Hukum Kasus Pemerkosaan Anak di Jakut

Nur Khabibi
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) DPP Perindo melakukan pendampingan terhadap keluarga pemerkosaan anak di bawah umur yang berada di Jakarta Utara. Pendampingan tersebut sebagai tindak lanjut laporan RPA kepada Polres Metro Jakarta Utara dua bulan lalu.

Ketua DPP Relawan Perempuan dan Anak Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan kronologi terjadinya pemerkosaan tersebut berlangsung pada pertengahan Maret 2021 yang lalu.

Pelaku bertemu dan berkenalan dengan S (13) korban pelaku pemerkosaan di sebuah tempat ibadah.

Selang berjalan waktu, korban dan pelaku sering bertemu dalam ibadah mingguan dan kegiatan pemuda serta remaja di hari Sabtu, hingga akhirnya hubungan keduanya semakin dekat.

"Hingga pada akhirnya pada bulan Desember tepatnya tanggal 24 pelaku mengajak korban berjalan-jalan hingga pukul 22.000 WIB malam," katanya, Jumat (14/10/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Belasan Juta Suara Hangus, Partai Perindo Dorong PT 1% di Diskusi Publik Menakar Ambang Batas Parlemen

10 hari lalu

Apes! Maling di Jakut Tertangkap gegara Motornya Meledak saat Mau Kabur

11 hari lalu

Kebakaran di Penjaringan Jakut Hanguskan 150 Rumah, Kerugian Ditaksir Tembus Rp8,9 Miliar

11 hari lalu

Rumah di Penjaringan Jakut Kebakaran, 1 Petugas Damkar Luka Tertimpa Reruntuhan Tembok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal