Setelah selesai berjalan-jalan, pelaku pun mengajak korban untuk ke tempat kosnya. Sampai ditempat kosnya, pelaku pun mulai mengancam dan memaksa mencium bibir korban serta memegang payudara.
"Setelah itu, S minta izin pulang ke rusun untuk mengambil baju yang akan dipakai pada acara tanggal 25 Desember dan pelaku mengatakan bersedia untuk mengantar korban ke rusun," tuturnya.
Setibanya di rusun, korban pun masuk sambil diikuti oleh pelaku. Karena kondisi rusun yang sepi dan tidak ada orang tua korban, pelaku pun melancarkan aksinya untuk berhubungan badan.
"Pelaku ini mengajak berhubungan badan, dengan berkata 'kamu sayang aku engga? Kalau sayang buktiin dong'," katanya.
Akhirnya karena dipaksa, korban pun menuruti kemauan dari pelaku untuk berhubungan badan.
Kasus tersebut pun akhirnya dilaporkan kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara per tanggal 9 April 2022 yang lalu. Akan tetapi baru diproses penangkapannya baru dilakukan pada Selasa (11/10/2022) sekitar 17.00 WIB.
"Sekarang pelaku sudah diamankan, akan tetapi kita akan terus dampingi korban hingga tahap pemulihan nantinya," paparnya.