Dia menjelaskan, pasien yang dimaksud berada dalam kondisi mabuk, sehingga tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Pasien itu dalam kondisi mabuk, sehingga biaya ditanggung mandiri. Mereka tidak masuk BPJS. Kami juga akan membuat laporan polisi karena ini sudah mencemarkan nama baik rumah sakit,” ujar Rusli melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/6/2025).
Rusli juga menyebutkan bahwa pemberitaan negatif terhadap RSUD Panyabungan merupakan hoaks, dan menyatakan pihaknya akan melaporkan kasus ini ke kepolisian. Namun, pernyataannya menuai respons keras karena sebelumnya, Rusli sempat diketahui meminta maaf dan menyantuni keluarga pasien dalam kasus terpisah.