Ruang Kerja Digeledah Penyidik KPK, Ini Peran Azis Syamsuddin Dalam Kasus Suap Stepanus Robin

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin. (Foto: Dok. Sindo Media).

Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu permasalahannya. Stepanus bersama Maskur sepakat membuat komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik Riefka Amalia, teman Stepanus. Syahrial juga memberikan uang secara tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp1,3 miliar. Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta.

Selain itu, Maskur juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta, sedangkan Stepanus mulai dari Oktober 2020 hingga April 2021 diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank milik Riefka sebesar Rp438 juta.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Politisi PDIP Bongkar Kejanggalan Penggeledahan KPK di Rumah Ono Surono, Apa Itu?

Nasional
3 hari lalu

KPK Lanjut Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kali Ini di Indramayu

Nasional
3 hari lalu

Geledah Rumah Ono Surono, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Nasional
3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal