JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, Rabu (28/4/2021). Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari alat bukti terhadap kasus dugaan suap tersangka penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan kawan-kawan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus yang tengah ditangani. Menurutnya, penggeledahan masih berlangsung.
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR. Penggeladahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," ujar Ali Fikri di Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Sebelumnya, nama Azis Syamsuddin ikut disebut dalam konstruksi perkara yang telah disampaikan KPK dalam kasus tersebut. Selain Stepanus, KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yaitu Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial dan Maskur Husain selaku pengacara.
Oktober 2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya, Jakarta Selatan dan menyampaikan permasalahan kasus yang ditangani KPK di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai. Azis Syamsuddin kemudian meminta ajudannya menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas.
Dalam pertemuan itu Azis Syamsuddin langsung memperkenalkan Syahrial dengan Stepanus. Syahrial menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan, lalu meminta Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK.