Ruang Terbatas, Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Bakal Dibatasi agar Tidak Membeludak

Muhammad Refi Sandi
Tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat Brigadir J dengan terdakwa Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) dkk bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Karena terbatasnya ruang sidang, PN Jaksel bakal menerapkan sejumlah langkah sebagai langkah antisipasi membeludaknya pengunjung. Salah satunya dengan menyediakan TV pool, sehingga nanti pengunjung tidak perlu datang secara langsung ke lokasi sidang.

“Antusiasme publik untuk memperoleh serta mengikuti informasi perkembangan persidangan perkara FS dkk akan difasilitasi oleh siaran atau liputan TV melalui TV pool, sehingga publik tidak perlu datang menghadiri langsung ke PN Jakarta Selatan,” ungkap Humas PN Jaksel dalam pernyataannya, Jumat (14/10/2022).

Menurut pernyataan itu, proses persidangan membutuhkan suasana khidmat dan tertib. Sementara, kapasitas ruang sidang utama PN Jakarta Selatan terbatas jumlahnya, yakni hanya mampu menampung maksimal 50 orang. 

“Maka akan dilakukan pembatasan jumlah pengunjung sidang yang bisa masuk ke ruang sidang utama,” kata Humas PN Jaksel.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Nadiem Hadiri Sidang Kasus Korupsi Laptop usai Jalani Operasi Keempat

Nasional
6 hari lalu

Komisi III DPR Harap Hakim Beri Vonis Bebas Kreator Konten Amsal Sitepu 

Megapolitan
6 hari lalu

Geger! Mayat Korban Mutilasi Ditemukan dalam Freezer di Kios Ayam Geprek Bekasi

Megapolitan
12 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal