Hakim PN Jaksel Belum Butuh Safe House Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs

irfan Maulana
KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan sidang Ferdy Sambo Cs. (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) belum akan menyiapkan rumah aman atau safe house untuk hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sebab para hakim belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus.

"Termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Juru Bicara (Jubir) KY, Miko Ginting dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa, (11/11/2022).

Dia menuturkan, KY pun menghormati keputusan tersebut. Sebab, penilaian terhadap kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di penyelenggara persidangan, PN Jaksel. 

"KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," kata Miko.

Dia mengungkapkan KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK: Gaji Hakim Naik Bisa Tekan Korupsi, tapi Tergantung Orangnya

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Ultimatum Hakim yang Masih Korupsi: Berhenti atau Dipenjara!

Nasional
2 hari lalu

Ketua MA Kesal Hakim PN Depok Jadi Tersangka Suap padahal Tunjangan Naik

Nasional
2 hari lalu

MA Copot Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Hakim Tersangka Suap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal