Hakim PN Jaksel Belum Butuh Safe House Jelang Sidang Kasus Ferdy Sambo Cs

irfan Maulana
KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan sidang Ferdy Sambo Cs. (Foto: ilustrasi/Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Yudisial (KY) belum akan menyiapkan rumah aman atau safe house untuk hakim yang menyidangkan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Sebab para hakim belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus.

"Termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Juru Bicara (Jubir) KY, Miko Ginting dalam keterangannya yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa, (11/11/2022).

Dia menuturkan, KY pun menghormati keputusan tersebut. Sebab, penilaian terhadap kesiapan serta risiko dan mitigasinya berada di penyelenggara persidangan, PN Jaksel. 

"KY tetap akan menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim sebagaimana yang sudah diputuskan sejak jauh-jauh hari. Tujuan dari tugas pemantauan ini adalah untuk menjaga kemandirian hakim," kata Miko.

Dia mengungkapkan KY akan tetap melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi yang relevan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Alasan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi

Nasional
2 hari lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
5 hari lalu

KY Ungkap Masih Ada 303 Laporan Belum Diproses, Janji Tuntaskan Segera  

Nasional
5 hari lalu

KY Sudah Kirim Rekomendasi Etik Hakim Pemvonis Tom Lembong ke MA, Apa Sanksinya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal