Rudy Salim Ngaku Dicecar soal Pembelian Mobil Tesla Indra Kenz

Puteranegara Batubara
Pengusaha Rudy Salim setelah diperiksa polisi di Bareskrim. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Pengusaha Rudy Salim mengaku dicecar oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait pembelian mobil Tesla oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. 

"Intinya tentang pernah beli mobil. Dan itu mobil yang susah disita . Itu saja," kata Pengacara Rudy Salim, Frank Hutapea di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2022).

Frank juga mengatakan Rudy Salim hanya menjual satu mobil kepada Indra Kenz. Kendaraan bertenaga listrik itu pun sudah disita oleh Bareskrim Polri. 

Sebab itu, Frank berdalih, kliennya tidak menjual mobil Ferrari ataupun Lamborghini kepada Indra Kenz. 

"Total dijual satu. Tesla yang memang sudah disita. Itu ada di mana-mana," ujar Frank.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. 

Indra Kesuma alias Indra Kenz dikenakan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

15 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

20 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

21 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal