Rumah Ibunda Mahfud MD Dikepung Massa, MUI: Preseden Buruk Demokrasi

Abdul Rochim
Massa mengepung rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pengepungan massa ke rumah ibunda Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD preseden buruk demokarasi. Massa itu diduga simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan, pelurukan rumah ibu Menko Polhukam tersebut salah kaprah.

"Ini salah kaprah. Preseden buruk dlm demokrasi. Mudah2-an Ibunda tdk terjadi apa2 dg didatangi massa yg banyak," cuit ulama asal Sampang, Madura ini melalui akun Twitter, @cholilnafis, dikutip Rabu (2/12/2020).

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan pendidikan demokrasi kepada masyarakat, "Perlu ada pendidikan demokrasi yg lebih intensif kpd masyarakat agar bisa tepat menyalurkan aspirasi. Mudah2-an Ibunda diberi ketegaran. Amin ya Rab," kata dosen Pascasarjana Universitas Indonesia ini.

Sebelumnya, Menko Polhukam telah merespons dengan sangat keras aksi tersebut. Melalui akun Twitter @MahfudMD, mantan Menteri Pertahanan di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini mengaku selama ini tidak mau menindak orang yang menyerang pribadinya.

Namun, apa yang terjadi adalah hal yang berbeda karena yang menjadi sasaran adalah ibunya.

"Sy selalu berusaha menghindar utk menindak orang yg menyerang pribadi sy krn khawatir egois dan se-wenang2 krn sy punya jabatan. Sy siap tegas utk kasus lain ug tak merugikan sy. Tp kali ini mereka mengganggu ibu saya, bkn mengganggu menko polhukam," cuit Mahfud MD, Selasa (1/12/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
5 hari lalu

MUI Soroti Rekam Jejak Andrea Bocelli Dukung Israel, Desak Konser Dibatalkan

7 hari lalu

Mahfud MD: Kasus Ijazah Gibran, KPU Bisa Dilaporkan Jalur Hukum Pidana

7 hari lalu

MUI Dukung Subsidi Haji 2027, Tak Bertentangan dengan Syariat

12 hari lalu

MUI Kritik Anggota DPR Usul Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan: Haram Hukumnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal