JAKARTA, iNews.id - Rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 Maret 2025 lalu. Dalam penggeledahan itu, KPK menyita kendaraan RK seperti motor mewah Royal Enfield.
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
"Menyangkut dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari DPP Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada," kata Bahlil usai acara halalbihalal Partai Golkar, di kantor DPP, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2025).
Oleh karenanya, Golkar tidak ingin mengintervensi lebih jauh proses hukum tersebut. Hanya saja, Partai Golkar masih tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah. Biarlah semua itu kita lihat berproses," ujarnya.