Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN Jampidsus, KPK: Diduga Atas Nama Orang Lain

Jonathan Simanjuntak
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pemeriksaan itu dilakukan usai Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, yang digeledah polisi miliknya. 

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan (Febrie)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).

Aminudin menyebut rumah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Febrie. Lembaga antirasuah menduga rumah itu menggunakan nama pihak lain (nominee) sehingga tidak terdeteksi dalam hasil pemeriksaan LHKPN.

"Rumah yang di Sentul diduga atas nama nominee (pinjam nama orang lain) sehingga tidak terdeteksi dari hasil pemeriksaan," tutur dia.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengakui rumah yang digeledah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya merupakan rumah pribadinya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dikaitkan dengan Isu Blackout Listrik, Jampidsus: Saya Tidak Paham

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Akui Rumah Berisi Uang hingga Emas di Sentul Miliknya

57 tahun lalu

Jampidsus Klaim Tak Ada Kaitan Bisnis dengan Kafe di Cipete yang Digeledah Polri

57 tahun lalu

Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Kabar Mengundurkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal