JAKARTA, iNews.id - Rumus fungsi permintaan dan penawaran menjadi hukum yang mendasar dalam kegiatan ekonomi. Biasanya hukum permintaan dan penawaran digunakan sebagai landasan kegiatan ekonomi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.
Permintaan dalam arti ekonomi, yaitu berbagai jumlah barang dan jasa yang ingin dibeli oleh konsumen pada berbagai macam kemungkinan tingkat harga pada waktu tertentu. Sedangkan, penawaran adalah berbagai jumlah barang atau jasa yang akan dijual atau ditawarkan oleh produsen pada berbagai macam kemungkinan tingkat harga pada waktu tertentu.
Pengertian Hukum Permintaan dan Penawaran
1. Pengertian Hukum Permintaan
Sebelum belajar rumus fungsi permintaan, ketahui terlebih dahulu pengertian dari hukum permintaan. Dijelaskan bahwa jumlah barang yang akan diminta akan selalu berbanding terbalik dengan harganya.
Artinya, jika harga barang turun maka permintaan akan akan bertambah, meskipun ada banyak faktor yang mempengaruhi permintaan. Namun, dalam hukum permintaan hanya dijelaskan pengaruh harga terhadap permintaan.
2. Pengertian Hukum Penawaran
Hukum penawaran mengatakan bahwa jumlah barang yang ditawarkan akan selalu berbanding lurus dengan harganya. Artinya, jika harga barang naik, maka jumlah barang yang ditawarkan bertambah.
Begitupun sebaliknya, jika harga turun, maka jumlah barang yang ditawarkan akan berkurang. Hal ini sama dengan hukum permintaan, dalam hukum penawaran pun hanya harga yang dianggap mempengaruhi penawaran.