Kekeluargaan: Mengutamakan prinsip kekeluargaan dan solidaritas di antara warga negara.
Keseimbangan Lahir dan Batin: Menjaga keseimbangan antara aspek material dan spiritual dalam kehidupan bernegara.
Musyawarah: Mengutamakan keputusan yang diambil melalui musyawarah dan dialog untuk mencapai kesepakatan bersama.
Keadilan Rakyat: Menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.
Tokoh terakhir yang memberikan usulan dan pandangannya mengenai rumusan Pancasila adalah Ir Soekarno. Menurut buku Hukum Tata Negara oleh Purwoto dkk (2023), Soekarno menyampaikan pidatonya tentang dasar negara pada 1 Juni 1945, yang merupakan hari keempat sidang pertama BPUPKI.