Kesejahteraan Rakyat: Konsep ini menekankan pada keadilan sosial, di mana Indonesia yang merdeka harus menjadi negara yang menjamin kesejahteraan rakyatnya, menciptakan "Negara Kesejahteraan Baru".
Tokoh berikutnya yang memberikan usulan mengenai rumusan Pancasila adalah Soepomo. Soepomo mengusulkan hal tersebut pada sidang BPUPKI yang dilaksanakan pada 31 Mei 1945.
Soepomo menekankan bahwa Indonesia sebaiknya tidak mengikuti budaya Barat yang menekankan individualisme, karena hal itu bisa menyebabkan persaingan dan konflik antarwarga. Dia berpendapat budaya Timur yang mengutamakan kekeluargaan dan gotong royong lebih cocok untuk Indonesia.
Menurutnya, negara merdeka harus dibangun atas dasar kekeluargaan dan persatuan antara rakyat dan pemimpin.
Lima rumusan dasar negara menurut Soepomo adalah:
Persatuan: Menekankan pentingnya kesatuan dan integrasi bangsa sebagai fondasi negara.