Rusak Kontainer, Pengemudi Pajero Dijerat Pasal Berlapis

Dimas Choirul
Pelaku perusakan truk ditangkap polisi, Senin (28/6/2021) (Foto: Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pengemudi pajero arogan berinisial O (40) akhirnya dicokok polisi. Dia terancam dikenakan pasal berlapis.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut saat ini status pelaku belum tersangka. Sebab, polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

"Masih kita dalami, nanti akan kita sampaikan. Tapi ini adalah penganiayaan yang dilakukan juga ada perusakan, kita lapisi pemalsuan dari nomor polisi (nopol) kendaraan," tuturnya saat konferensi pers di  Mapolrestro Jakarta Utara, Senin (28/6/2021).

Pelaku terancam dikenai Pasal 236 jo 351 jo 335 ayat 1 jo 406 Kitab Undang-undang hukum pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Unit Mobil Mitshubisi Pajero Nopol B1681QH, 1 buah tongkat besi berwarna hitam, satu stel pakaian pelaku dan visum et repertum.

Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial menampilkan aksi seorang pengendara mobil Pajero arogan yang menganiaya sopir truk di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Tak hanya menganiaya, pelaku juga memecahlan kaca depan truk kontainer itu.

Insiden itu bermula saat mobil pelaku melakukan pengereman mendadak, sehingga membuat sopir truk membunyikan klakson. Mendengar bunyi klakson, pelaku tak terima, lantas dia langsung menghampiri sopir truk dan melakukan aksi penganiayaan dan perusakan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Ratusan Pelajar Antusias Ikut Tanam Mangrove dan Bersih Pantai di Marunda Jakut

8 hari lalu

Seeds of Hope dan MNC Peduli Berkolaborasi Tanam 300 Mangrove di Marunda Jakut

8 hari lalu

2 Kapal Terbakar di Muara Baru Jakut, 55 Personel Damkar Dikerahkan

24 hari lalu

2 Perusahaan Disanksi Buntut Gunungan Sampah di Penjaringan Jakut, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal