Rutan dan Lapas Over Kapasitas, Pidana Penjara Tak Lagi Prioritas

Armydian Kurniawan
Lembaga Pemasyarakatan. (Foto Antara).

Menurut Eddy, dalam draf terakhir RKUHP, pidana pengawasan dijatuhkan kepada terpidana dengan ancaman pidana maksimal dua tahun. Pidana pengawasan adalah pidana perampasan kemerdekaan bersyarat. 

Sementara pidana kerja sosial diberikan terhadap terpidana dengan ancaman pidana maksimal empat tahun. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah Divonis 4,5 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook

Nasional
7 hari lalu

Rutan Salemba Bakar HP-HP Sitaan, Tindak Tegas Pelanggar Aturan

Nasional
13 hari lalu

Menteri Pigai Tekankan Feri Amsari-Ubedilah Badrun Sampaikan Kritik, Tak Bisa Dipidana

Nasional
17 hari lalu

16 Mahasiswa FH UI Terduga Pelecehan Seksual Terancam DO hingga Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal